Dari Ibnu ‘Umar ra, sesungguhnya Rasulullah telah bersabda : “Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah, menegakkan shalat dan mengeluarkan zakat. Barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya dari aku kecuali karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah ta’ala”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Penjelasan :
Hadits ini amat berharga dan termasuk salah satu
prinsip Islam. Hadits yang semakna juga diriwayatkan oleh Anas, Rasulullah
bersabda : “Sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan
selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, menghadap kepada kiblat
kita, memakan sembelihan kita dan melaksanakan shalat kita. Jika mereka
melakukan hal itu, maka darah mereka dan harta mereka haram kita sentuh kecuali
karena hak. Bagi mereka hak sebagaimana yang diperoleh kaum muslim dam mereka
memikul kewajiban sebagaimana yang menjadi kewajiban kaum muslimin”.
Dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah
disebutkan sabda beliau : “Sampai mereka bersaksi
tidak ada Tuhan kecuali Allah dan beriman kepadaku dan apa yang aku bawa“.
Hal ini sesuai dengan kandungan Hadits riwayat
dari ‘Umar diatas.
Tentang maksud hadits ini para ulama mengartikannya
berdasarkan sejarah, yaitu tatkala Rasulullah wafat dan Abu Bakar Ash Shiddiq
diangkat sebagai khalifah untuk menggantikannya, sebagian dari orang Arab
menjadi kafir. Abu Bakar bertekad untuk memerangi mereka sekalipun di antara
mereka ada yang tidak kafir tetapi menolak membayar zakat. Abu Bakar lalu
mengemukakan alasan perbuatannya itu, tetapi ‘Umar berkata kepadanya :
“Bagaimana engkau akan memerangi manusia sedangkan mereka mengucapakan laa
ilaaha illallaah dan Rasulullah bersabda : “Aku
diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah
... dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah Ta’ala”. Abu Bakar lalu menjawab :
“Sesungguhnya zakat itu adalah kewajiban yang bersifat kebendaan”. Lalu katanya
: “Demi Allah, kalau mereka merintangiku untuk mengambil seutas tali unta yang
mereka dahulu serahkan sebagai zakat kepada Rasulullah niscaya aku perangi
mereka karena penolakannya itu”.Maka kemudian Umar mengikuti jejak Abu Bakar
untuk memerangi kaum tersebut.
Kalimat "Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa
ilaaha illallaah, dan barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia telah
memelihara harta dan jiwanya dari aku kecuali karena alasan yang hak dan kelak
perhitungannya terserah kepada Allah”. Khatabi dan lain-lain bekata : “Yang
dimaksud oleh Hadits ini ialah kaum penyembah berhala dan kaum Musyrik Arab
serta orang yang tidak beriman, bukan golongan Ahli kitab dan mereka yang
mengakui keesaan Allah”. Untuk terpeliharanya
orang-orang semacam itu tidak cukup dengan mengucapkan laa ilaaha illallaah
saja, karena sebelumnya mereka sudah mengatakan kalimat tersebut semasa masih
sebagai orang kafir dan hal itu sudah menjadi keimanannya. Tersebut juga
didalam hadits lain kalimat “dan sesungguhnya aku adalah rasul Allah, mereka melaksanakan
shalat, dan mengeluarkan zakat”.
Syaikh
Muhyidin An Nawawi berkata : “Di samping mengucapkan hal semacam ini ia juga
harus mengimani semua ajaran yang dibawa Rasulullah seperti tersebut pada
riwayat lain dari Abu Hurairah, yaitu kalimat, “sampai mereka bersaksi tidak ada Tuhan kecuali
Allah, beriman kepadaku dan apasaja yang aku bawa”
Kalimat,
“Dan perhitungannya
terserah kepada Allah” maksudnya ialah tentang
hal-hal yang mereka rahasiakan atau mereka sembunyikan, bukan meninggalkan
perbuatan-perbuatan lahiriah yang wajib. Demikian disebutkan oleh khathabi.
Khathabi berkata : Orang yang secara lahiriah menyatakan keislamannya, sedang hatinya
menyimpan kekafiran, secara formal keislamannya diterima” ini adalah pendapat sebagian besar ulama. Imam Malik berkata : “Tobat orang yang secara
lahiriah menyatakan keislaman tetapi menyimpan kekafiran dalam hatinya (zindiq)
tidak diterima” ini juga merupakan pendapat yang diriwayatkan
dari Imam Ahmad.
Kalimat,
“aku diperintah memerangi
manusia sampai mereka bersaksi tidak ada tuhan kecuali Allah dan mereka beriman
kepadaku dan apa yang aku bawa” menjadi alasan
yang tegas dari mazhab salaf bahwa manusia apabila meyakini islam dengan
sungguh-sungguh tanpa sedikitpun keraguan, maka hal itu sudah cukup bagi
dirinya. Dia tidak perlu mempelajari berbagai dalil ahli ilmu kalam dan
mengenal Allah dengan dalil-dalil semacam itu. Hal ini berbeda dengan mereka
yang berpendapat bahwa orang tersebut wajib mempelajari dalil-dalil semacam itu
dan dijadikannya sebagai syarat masuk Islam. Pendapat ini jelas sekali
kesalahannya, sebab yang dimaksud oleh hadits diatas, adanya keyakinan yang
sungguh-sungguh dalam diri seseorang. Hal ini sudah dapat terpenuhi tanpa harus
mempelajari dalil-dalil semacam itu, sebab Rasulullah mencukupkan dengan
mempercayai ajaran apa saja yang beliau bawa tanpa mensyaratkan mengetahui
dalil-dalilnya. Didalam hal ini terdapat beberapa hadits shahih yang jumlah
sanadnya mencapai derajat mutawatir dan bernilai pengetahuan yang pasti. -Wallahu a’lam-
[Ibnu Daqiqil 'Ied] Syarah Hadits Arba'in an-Nawawi
[Ibnu Daqiqil 'Ied] Syarah Hadits Arba'in an-Nawawi