Dari abu ya’la, Syaddad bin Aus radhiyallahu anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam beliau telah bersabda : “ Sesungguhnya Allah mewajibkan berlaku baik pada segala hal, maka jika kamu membunuh hendaklah membunuh dengan cara yang baik dan jika kamu menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik dan hendaklah menajamkan pisau dan menyenangkan hewan yang disembelihnya”.
(HR. Muslim)
Penjelasan :
Kalimat “hendaklah membunuh dengan cara yang baik” berlaku umum mencakup menyembelih, membunuh dalam Qishash,
ataupun hukuman pidana lainnya. Hadits ini termasuk salah satu Hadits yang
mengandung berbagai macam prinsip atau kaidah. Membunuh dengan cara yang baik
itu ialah membunuh tanpa sedikit pun unsur penganiayaan atau penyiksaan.
Menyembelih dengan cara yang baik yaitu menyembelih hewan dengan lemah lembut,
tidak merebahkannya ketanah dengan keras dan juga tidak menyeretnya,
menghadapkannya ke kiblat, membaca basmalah
dan hamdalah, memotong urat nadi lehernya dan membiarkannya sampai mati baru
dikuliti, mengakui nikmat dan mensyukuri pemberian Allah, karena Allah telah
menundukkannya kepada kita, padahal Dia berkuasa untuk menjadikannya sebagai
musuh kita dan telah menghalalkan dagingnya untuk kita, padahal Dia berkuasa
untuk mengharamkannya.-Wallaahu a’lam-
[Ibnu Daqiqil 'Ied] Syarah Hadits Arba'in an-Nawawi
[Ibnu Daqiqil 'Ied] Syarah Hadits Arba'in an-Nawawi
0 komentar:
Post a Comment